Catat! Jam Operasional Puskesmas di Makassar, Senin-Kamis 07.30 WITA hingga 14.00 WITA

oleh
oleh

MAKASSAR – Belakangan ini, pelayanan di beberapa Puskesmas di Kota Makassar dikeluhkan oleh masyarakat.

Jam pelayanan puskesmas dilaporkan hanya sekira pukul 10.00 WITA.

Ini terjadi di beberapa puskesmas, misalnya Puskesmas Barombong, Kassi-kassi, Tamamaung, dan Maccini Sombala.

Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengatakan, setelah mendengar laporan tersebut ia langsung melakukan sidak di puskesmas yang dimaksud.

Hasil sidaknya, pelayanan di puskesmas tetap berjalan dan apa yang menjadi keluhan tidak terbukti.

Di Puskesmas Barombong misalnya, tidak ada penolakan pasien, bahkan ia sempat mewawancarai beberapa pasien yang berobat di Puskesmas tersebut.

“Kami konfirmasi ternyata tidak seperti itu. Saya wawancara beberapa pasien terkait puskesmas Barombong, alhamdulillah bagus,” ucapnya.

Google Adsense Ads
Baca juga artikel berita pada Berita Jogja

Baca juga artikel pada Gema Rakyat

Penolakan pasien kata Ida-sapaannya memang sempat terjadi di Puskesmas Tamalanrea saat jam kerja masih berlangsung.

Hanya saja yang menolak pasien kata Ida bukan dari petugas kesehatan, melainkan satpam yang berjaga di tempat itu.

“Ternyata yang jadi persoalan yang mengatakan itu satpam didepan, bukan orang yang ada di dalam. Padahal begitu saya kroscek masih buka pelayanan,” jelasnya.

Selain jam operasional puskesmas yang dilaporkan cepat tutup, pelayanan petugas juga dinilai tidak ramah terhadap pasien.

Ini membuat masyarakat tidak nyaman saat berobat, padahal Kesehatan adalah pelayanan dasar utama.

Ida meminta agar kepala puskesmas mengedukasi petugas kesehatan untuk menerapkan senyum, sapa, dan salam saat melayani masyarakat.

“Saya bilang ke puskesmas perkuat edukasi, bagaimana memberi keterangan ke pasien yang baik supaya mereka nyaman,” ujarnya.

Terkait jam operasional puskesmas, Ida menyampaikan akan mengeluarkan surat edaran yang merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).

Untuk puskesmas rawat jalan, batas pelayanan dimulai pukul 07.30 WITA hingga 14.00 WITA, berlaku hari Senin hingga Kamis.

Sementara hari Jumat pelayanan mulai pukul 07.30 hingga 13.00 WITA, dan hari Sabtu hingga pukul 13.30.

Ida menegaskan, tidak ada jam istirahat dalam pelayanan mulai buka hingga ditutupnya acara.

“Saya buat edaran untuk 36,7 jam harus sesuai, tidak ada lagi sistem istirahat. Kalau ada yang salat makan silahkan diatur, tapi pelayanan tetap jalan,” tegasnya.

Sementara itu Wali Kota Makasar Danny Pomanto menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kepala puskesmas karena banyaknya laporan yang masuk.

“Termasuk petugas home care akan kami ganti semua,” tegas Danny. (Win)