Sidak Dinkes Temukan Apotek Jual Obat Sirup

oleh
oleh

MAKASSAR — Imbauan kepada apotek untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirop ternyata tak sepenuhnya dipatuhi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar yang turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek menemukan masih ada yang memajang obat sirop untuk dijual.

Oleh petugas Dinkes mengecek penyimpanan obat pada salah satu apotek di Jalan Tamalanrea Raya, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea. Hasilnya, mereka menemukan ada obat sirop cair yang masih dipajang untuk dijual.

Sejumlah obat cair itu pun diminta untuk diturunkan, hingga dimasukkan ke dalam. Selanjutnya petugas Dinkes Makassar memberi pembinaan berupa edukasi kepada apotek tersebut untuk tidak menjual obat sirup.

“Ini obat untuk sementara jangan dipajang untuk dijual. Tolong dimasukkan ke dalam dus,” kata salah satu petugas Dinkes Makassar saat melaksanakan sidak, Senin (24/10/2022).

Di apotek lainnya, lagi-lagi petugas masih menemukan obat sirop yang dijual. Petugas kembali menginstruksikan agar menurunkan obat tersebut dari etalase.

Setidaknya ada 12 apotek yang menjadi sasaran sidak Dinkes Makassar di tengah tingginya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat edaran bernomor: 440/2670/PSDK/X/2022 pada 20 Oktober 2022, yang mengimbau tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

Google Adsense Ads
Baca juga artikel berita pada Berita Jogja

Baca juga artikel pada Gema Rakyat

“Ada 12 apotek yang kita kunjungi. Satu tim petugas yang turun sidak terdiri dari dua orang. Ada tiga kelompok yang diturunkan. Masing-masing mendatangi empat apotek,” tutur Kepala Seksi Farmasi Dinkes Makassar Nurlela.

Nurlela tak menampik masih ada apotek yang ditemukan menjual obat sirop. Pengelola apotek tersebut kemudian diminta untuk tidak menjual sementara waktu obat dalam bentuk sirop sesuai dengan imbauan Kementerian Kesehatan yang juga ditindaklanjuti Dinkes Makassar.

“Jadi, saat ini jangan dulu dijual (obat sirup), itu imbauan Dinkes Makassar,” tegasnya.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop. Sampai ada ada imbauan selanjutnya, obat sirop jenis apapun diminta untuk tidak dijual sementara waktu.

“Saran dari kepala Dinas Kesehatan bahwa untuk obat sirop kita cari amannya. Kita tunggu edaran resmi dari Badan POM. Semua obat sirop yang mereka periksa ditunggu hasilnya. Jika dinyatakan aman, baru kami perbolehkan mereka untuk menjual kembali,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, mengakui pihaknya saat ini masif menggelar sidak di sejumlah apotek. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa tak ada lagi apotek yang menjual obat-obat yang saat ini dilarang beredar.

“Tim monev turun pantau apotek setiap hari. Ini sementara ditelusuri terus (obat-obatnya). Makanya, setiap hari kami turun,” ujarnya. (Win)